Saturday, 17 October 2026 Dailynusantara07@gmail.com

Terkini
Nasional

Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Komisi XIII DPR RI Panggil Dirjen PAS

Oleh admin · 28 Sep 2026, 08:01 · 2 menit baca

JAKARTA, Dailynusantara.net – Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenimipas beserta Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong di Ruang Rapat Komisi XIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pemanggilan ini dilakukan sebagai respons cepat atas polemik ditemukannya fasilitas hunian istimewa layaknya klaster rumah dan apartemen bagi warga binaan di dalam area lapas.

Rapat yang dipimpin oleh pimpinan Komisi XIII DPR RI ini menjadi wadah pertanggungjawaban langsung jajaran pemasyarakatan di hadapan para wakil rakyat. Fokus utama pembahasannya menyasar pada ketidaksesuaian data serta perbedaan temuan antara inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI dan hasil pengecekan internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Sejumlah anggota Komisi XIII DPR RI menyampaikan tanggapan tajam terkait keberadaan bangunan berfasilitas mewah yang dinilai telah mencederai prinsip dasar sistem pemasyarakatan. Praktik penyediaan ruang khusus berbayar ini dinilai melukai rasa keadilan publik dan merusak citra penegakan hukum di Indonesia secara mendasar.

Iklan
google.com, pub-7937312319342372, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Langkah pengawasan ketat ini diambil untuk memastikan proses evaluasi menyeluruh berjalan secara independen, transparan, dan tanpa manipulasi barang bukti. Komisi XIII DPR RI menegaskan bahwa tidak boleh ada pejabat maupun pihak luar yang dilindungi jika terbukti terlibat dalam pengondisian fasilitas ilegal tersebut.

“Komisi XIII DPR RI mendorong pelaksanaan pemeriksaan secara menyeluruh, transparan, dan objektif terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam permasalahan di Lapas Kelas II Cibinong tanpa terkecuali, serta penerapan sanksi tegas dan proporsional,” tegas pimpinan persidangan saat membacakan draf kesimpulan rapat di Kompleks Parlemen.

Sebagai tindak lanjut konkret, Komisi XIII DPR RI telah menjadwalkan agenda kunjungan kerja dan inspeksi mendadak secara langsung ke Lapas Kelas IIA Cibinong. Langkah peninjauan lapangan ini ditujukan untuk memverifikasi kondisi fisik di lokasi serta memastikan seluruh aset dan infrastruktur yang menjadi temuan Ombudsman tetap dalam pengawasan sebelum proses investigasi selesai.

Selain itu, DPR meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menginventarisasi sekaligus membongkar seluruh fasilitas khusus dan ilegal di seluruh lapas di Indonesia. Langkah pembongkaran serentak ini ditegaskan sebagai fondasi awal perbaikan tata kelola pemasyarakatan agar tidak ada lagi diskriminasi perlakuan antarwarga binaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *