GORONTALO, Dailynusantara.net – Sekretariat Jurnalis Gorontalo yang berlokasi di Jalan Taman Hiburan 2, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, dibobol maling. Sejumlah barang berharga seperti speaker, tabung gas, hingga kabel tembaga raib digondol pelaku.
Aksi pencurian ini pertama kali diketahui oleh seorang wartawan bernama Lukman pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.
Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Gorontalo, Melki Gani, menjelaskan kronologi penemuan tersebut. Saat pertama kali tiba di lokasi, Lukman mendapati pipa yang tersambung pada mesin pompa air (dap) sudah dalam kondisi terpotong.
“Namun, mesin air tersebut tidak berhasil dibawa kabur pelaku karena bagian bawahnya sudah tercor semen,” ujar Melki.
Merasa curiga, Lukman kemudian mengecek ruang kerja di lantai dua bangunan. Ia mendapati ruangan dalam kondisi berantakan dan sejumlah barang telah hilang.
“Satu unit speaker noise wireless, kabel tembaga sepanjang kurang lebih 10 meter, serta tabung gas 5 kilogram dibawa kabur oleh pelaku,” kata Melki.
Melki menuturkan, sebelum kejadian, sejumlah jurnalis masih berkumpul di sekretariat hingga Minggu (27/9/2026) malam sekitar pukul 23.30 WITA sebelum akhirnya ditinggalkan dalam keadaan kosong.
“Sekretariat ini memang tidak ada penjaganya, tetapi ruang kerja biasanya selalu dikunci,” tutur Melki.
Pelaku diduga beraksi pada Senin dini hari dengan membobol pintu depan ruang kerja. Pintu tersebut tidak digembok, melainkan hanya terkunci dari dalam menggunakan grendel. Pelaku disinyalir memanfaatkan celah ventilasi untuk menjangkau dan membuka grendel pintu bagian atas.
“Pintu yang pakai gembok itu di bagian samping. Pintu depan hanya terkunci dari dalam pakai grendel, jadi kemungkinan pelaku membuka grendel atas lewat ventilasi,” jelasnya.
Akibat insiden ini, total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp4 juta. Kasus pencurian tersebut telah resmi dilaporkan ke Polsek Kota Utara, dan pihak kepolisian sudah mendatangi lokasi untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sebagai informasi, aksi pencurian di Sekretariat Jurnalis Gorontalo ini bukan yang pertama kali terjadi. Pada tahun 2024 lalu, lokasi yang sama juga pernah disatroni maling yang membawa kabur mesin pompa air serta satu set meja dan kursi.
