GORONTALO, Dailynusantara.net — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo menggelar penggeledahan kamar hunian serta pemeriksaan tes urine bagi warga binaan dan petugas pada Kamis (17/9/2026). Langkah ini dilakukan guna memastikan lingkungan lapas tetap bersih dan bebas dari peredaran gelap narkotika.
Kepala Lapas (Kalapas) Gorontalo, Junaidi Rison, menyatakan bahwa tes urine ditujukan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkoba di dalam lapas, baik oleh warga binaan maupun petugas yang berdinas.
“Kita melakukan tes urine kepada 20 warga binaan, termasuk anggota kita yang bertugas hari ini,” ujar Junaidi.
Ia menambahkan, penunjukan warga binaan yang mengikuti tes urine dilakukan secara acak dan tidak terbatas pada mereka yang terjerat kasus narkotika semata.
“Inilah bentuk antisipasi kita, karena tidak menutup kemungkinan di dalam lapas itu bisa saja yang bukan terlibat kasus narkotika menggunakan narkotika. Jadi kita tes secara acak,” tegasnya.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Lapas Gorontalo dalam menjalankan program pembinaan serta menindaklanjuti arahan pimpinan untuk memerangi peredaran narkoba, penggunaan ponsel ilegal, hingga praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas.
“Makanya kita lakukan deteksi dini ini agar hal-hal tersebut tidak terjadi di dalam lapas,” pungkas Junaidi.
