JAKARTA, Dailynusantara.net — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya untuk merancang dan menyiapkan program pendidikan gratis di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) secepat mungkin. Kebijakan ini dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (23/9/2026). Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan tinggi yang terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyampaikan bahwa pelaksanaan program kuliah gratis ini akan tetap memperhitungkan kemampuan fiskal negara serta berbagai komponen pembiayaan yang ada di perguruan tinggi. Komponen yang dihitung mencakup pendapatan dari Uang Kuliah Tunggal (UKT), Iuran Pengembangan Institusi (IPI) jalur mandiri, hingga porsi subsidi silang dari program pascasarjana.
“Tadi beberapa hitungan-hitungan sudah kita lakukan, beberapa analisis mulai dari pendapatan UKT yang ada saat ini, kemudian berapa IPI pada jalur mandiri, kemudian juga pendapatan lain-lainnya, yang karena di Perguruan Tinggi Negeri itu kadang-kadang pendapatan dari pascasarjana itu menyubsidi program sarjana,” ujar Brian usai menghadiri rapat terbatas di Istana Merdeka.
Guna mematangkan skema dan kebutuhan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Presiden Prabowo menginstruksikan pembentukan tim khusus. Tim ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno serta melibatkan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan Kemendiktisaintek.
“Harapannya tentu Bapak Presiden menginginkan secepat-cepatnya program menggratiskan uang kuliah ini bisa dijalankan, namun tentu kita akan melalui tahapan-tahapan ya, tidak langsung,” ungkap Brian. Ia menambahkan bahwa tim khusus ini ditargetkan menyelesaikan perhitungan rasional dan opsi tahapan pelaksanaan dalam waktu dua minggu hingga satu bulan ke depan untuk kemudian dilaporkan kembali kepada Presiden.
