GORONTALO, Dailynusantara.net – Guna memecahkan teka-teki identitas kerangka manusia yang ditemukan di perkebunan tebu Boalemo, Polda Gorontalo resmi mengambil sampel tes DNA (Deoxyribonucleic Acid) dari keluarga terduga korban.
Langkah scientific crime investigation ini dilakukan dengan memanggil kedua orang tua dari Elsanty Ibrahim alias Eca, seorang warga yang dilaporkan hilang selama tiga bulan terakhir di wilayah tersebut.
Kabid Dokkes Polda Gorontalo, AKBP Dr. dr. D. Aji Kadarmo, mengungkapkan pengambilan sampel DNA pembanding dari orang tua Eca dilakukan secara cepat guna merespons kebutuhan penyidikan.
”Untuk pemastian korban, kami perlu melakukan pemeriksaan DNA secara saintifik. Malam ini juga sampel pembanding dari kedua orang tuanya kita ambil untuk mempercepat proses,” jelas AKBP Aji.
Menurutnya, proses pengujian laboratorium sampel DNA kerangka dan pembanding orang tua membutuhkan waktu sekitar 3 hingga 4 minggu. Hasil tes DNA ini nantinya menjadi bukti ilmiah utama yang sah dan tidak terbantahkan untuk memastikan apakah kerangka tersebut merupakan Eca atau bukan.
”Hasilnya kurang lebih 3 sampai 4 minggu. Dari situ nanti kita dapatkan identitas pasti yang tidak terbantahkan, lalu diserahkan kepada penyidik untuk menindaklanjuti,” pungkasnya.
