GORONTALO, Dailynusantara.net — Tim gabungan dari Polri, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan internal Lapas Kelas IIA Gorontalo menggelar razia mendadak di area kamar hunian warga binaan pada Kamis (17/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang dan benda berpotensi berbahaya.
Langkah tegas ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini untuk menjaga kondusivitas serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan. Petugas menyisir setiap sudut sel guna memastikan tidak ada benda terlarang yang disimpan oleh warga binaan.
Dari hasil penyisiran di sejumlah kamar, tim gabungan menyita berbagai jenis benda yang dilarang berada di dalam sel, di antaranya korek api kayu maupun gas, sendok logam, serta beberapa barang keras lainnya. Benda-benda tersebut dinilai rawan dirakit atau disalahgunakan menjadi senjata tajam rakitan.
Kapolsek Kota Selatan, Iptu Dedi Maadi, menjelaskan bahwa penertiban ini difokuskan pada barang-barang yang tampak sederhana namun berisiko memicu konflik atau insiden keselamatan. Pengawasan ketat terhadap barang-barang pribadi warga binaan menjadi kunci utama pencegahan gangguan keamanan.
“Ada beberapa jenis barang yang kami temukan, seperti korek api, sendok, dan benda-benda lain yang berpotensi digunakan untuk hal-hal yang merugikan orang lain. Setidaknya, kegiatan mendadak ini efektif meminimalisir risiko insiden yang tidak diinginkan di dalam Lapas,” ujar Iptu Dedi Maadi saat menunjukkan barang bukti di lokasi.
Ia menambahkan, pelaksanaan penggeledahan yang melibatkan lintas instansi ini berjalan secara aman, tertib, dan humanis. Ke depan, pihak kepolisian bersama jajaran TNI dan BNN berharap kegiatan pengawasan berkala seperti ini dapat terus ditingkatkan demi menjamin stabilitas keamanan di Lapas Gorontalo secara berkelanjutan.
