Tuesday, 27 October 2026 ☀ Jakarta 30°C · USD/IDR Rp—
TERKINI
● Kriminal

Bongkar Sindikat Internasional, Polri-BNN-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka

Aparat gabungan dari Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai sukses membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional.

MEDAN, Dailynusantara.net — Aparat gabungan dari Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai sukses membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional. Dalam operasi senyap yang dipimpin langsung oleh aparat penegak hukum ini, petugas mengamankan 1,16 ton ketamin serta menangkap delapan orang awak kapal di perairan Selat Malaka.

Kapolri Jenderal Pol. Dr. H. C. Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud nyata ketegasan negara dalam melindungi generasi bangsa dari kejahatan transnasional.
Operasi besar ini bermula dari analisis intelijen gabungan BNN dan Bea Cukai yang memantau pergerakan mencurigakan sebuah kapal tanker berbendera Mongolia bernama MT Global 168.

Sindikat internasional ini kerap menggunakan modus operandi tersembunyi, mulai dari mengubah nama kapal hingga mematikan sistem navigasi (Automatic Identification System / AIS) saat melakukan transaksi perpindahan barang (ship-to-ship) di Laut Andaman.

Setelah mendeteksi anomali pergerakan tersebut, tim gabungan yang didukung armada laut langsung bergerak melakukan penyergapan (interception) hingga akhirnya kapal target berhasil diamankan di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 58 karung berisi obat keras jenis ketamin HCl dengan berat bruto total mencapai 1,16 ton. Delapan orang awak kapal—yang terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA)—kini telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Keberhasilan penggagalan penyelundupan narkotika berskala besar ini berdampak masif terhadap penyelamatan ketahanan nasional:

  • Nilai Ekonomis: Potensi valuasi barang bukti di pasar gelap diperkirakan mencapai Rp3,48 triliun.
  • Penyelamatan Jiwa: Dengan asumsi penyalahgunaan per gram oleh lima orang, operasi ini berhasil menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa generasi muda dari bahaya kecanduan.
  • Pencegahan Biaya Rehabilitasi: Negara berhasil mencegah potensi kerugian anggaran rehabilitasi masyarakat hingga Rp11 triliun.

Sebagai bentuk komitmen lanjutan pasca-pengungkapan kasus ini, Markas Besar Kepolisian bersama jajaran Forkopimda Sumatera Utara—termasuk Gubernur Sumut, Pangdam, dan Kapolda—menggelar deklarasi bersama serta penandatanganan fakta integritas.

Mengusung gerakan “Polri Bersama Masyarakat Sumatera Utara Tolak Narkoba”, kegiatan ini melibatkan seluruh elemen masyarakat secara serentak guna memperkuat benteng pertahanan daerah dari ancaman peredaran gelap narkotika.

Berita Terkait

Komentar

Tulis Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *