GORONTALO, Terasnasional.id — Kepolisian menggelar Operasi Patuh yang dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 26 Oktober hingga tanggal 8 November. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan.
Dalam keterangannya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Lukman Cahyono menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh memiliki tiga target utama. Pertama, menggugah kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas. Kedua, menekan angka kecelakaan lalu lintas baik dari segi kuantitas, jumlah, maupun fatalitas korban. Ketiga, mengurangi jumlah pelanggaran di jalan raya.
“Harapannya dengan adanya Operasi Patuh ini, masyarakat pengguna jalan akan lebih tertib dan timbul rasa takut untuk melanggar, seperti keluar rumah dengan menggunakan helm serta melengkapi surat-surat kendaraannya,” ujar perwira kepolisian dalam wawancara. Guna mencapai tujuan tersebut, pihak kepolisian mengedepankan langkah-langkah persuasif, preemtif, dan preventif yang didukung dengan penegakan hukum yang humanis:
- Kegiatan Preemtif: Meliputi sosialisasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas, edukasi, serta pemasangan spanduk dan banner imbauan.
- Kegiatan Preventif: Penempatan personel di lokasi-lokasi yang rawan macet, rawan pelanggaran, dan rawan kecelakaan guna melakukan penjagaan serta pengaturan lalu lintas.
- Penegakan Hukum (Gakkum): Dilakukan melalui tilang elektronik (ETLE), tilang manual, maupun teguran simpatik.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penindakan tilang tidak diberlakukan untuk semua jenis pelanggaran. Penindakan tegas terutama difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, seperti kendaraan overload (kelebihan muatan), kendaraan balap liar, serta pengendara yang berboncengan lebih dari dua orang.
Sebagai bagian dari upaya preventif, jajaran kepolisian juga dikerahkan untuk melakukan pengaturan lalu lintas pada jam-jam rawan aktivitas masyarakat, seperti pada pagi hari saat warga berangkat bekerja atau ke sekolah, serta pada sore hari saat jam pulang kantor. Melalui pendekatan yang humanis dan edukatif ini, kepolisian berharap masyarakat dapat tumbuh kesadaran internal untuk senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) bersama.




Komentar