JAKARTA, Dailynusantara.net — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto memperkuat kolaborasi strategis untuk memberantas judi online lintas negara serta berbagai bentuk penipuan di ruang digital. Penguatan sinergi ini disampaikan usai menggelar audiensi di Markas Besar (Mabes Polri), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/10/2026).
Langkah kolaboratif ini diambil guna merespons tingginya aduan masyarakat terkait kejahatan siber. Berdasarkan data yang diterima, aduan publik paling banyak mencakup praktik jual beli data, penipuan daring, judi online, pornografi, perundungan, hingga penyebaran hoaks.
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa penanganan kejahatan di ruang siber memiliki cakupan yang sangat luas dan tidak dapat diselesaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital sendirian. Oleh karena itu, kerja sama lintas institusi ini digabungkan melalui langkah preventif dan penegakan hukum yang lebih cepat, sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan Nota Kesepahaman (MoU) yang telah diperbarui pada April lalu.
“Kami meyakini dengan kolaborasi yang lebih kuat lagi ke depan, kita dapat menekan angka judi online di tanah air. Ini juga salah satu masukan yang amat besar kita terima dari masyarakat,” ujar Menteri Meutya.
Meutya turut mengapresiasi kesigapan jajaran Kepolisian Republik Indonesia yang bergerak cepat membongkar markas judi online berjaringan internasional meskipun Kapolri baru menjabat belum genap satu bulan.
Selain perjudian dan penipuan daring, pihak Komdigi juga menyoroti maraknya kasus pencurian kabel serta perangkat base transceiver station (BTS) yang kerap mengganggu akses internet dan layanan telekomunikasi masyarakat di berbagai daerah. Penegakan hukum yang tegas terhadap tindak kriminal ini dinilai krusial demi menjaga keberlangsungan konektivitas nasional.
Sementara itu, Kapolri Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa perkembangan teknologi yang begitu pesat harus diimbangi dengan penguatan literasi digital bagi masyarakat serta penindakan hukum yang cepat dan terukur. Berbagai kejahatan meresahkan seperti penipuan daring, judi online, hingga love scam menjadi fokus utama untuk dieliminasi.
“Kejahatan-kejahatan di ruang digital ini bisa kita eliminasi dan kita lakukan upaya-upaya cepat, karena ini terus terang sangat mengganggu dan sangat meresahkan masyarakat,” tegas Suyudi.
Selain kejahatan finansial digital, Polri dan Komdigi juga berkomitmen memperkuat regulasi serta langkah penindakan terhadap penyebaran berita bohong atau hoaks yang kerap memicu keresahan publik. Melalui penguatan kerja sama ini, kedua instansi berharap dapat mewujudkan ekosistem keamanan digital nasional yang semakin aman dan terpercaya bagi masyarakat Indonesia.




Komentar