GORONTALO, Dailynusantara.net — Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo resmi menggulirkan Operasi Patuh Otanaha 2026 yang berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini digelar untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Apel gelar pasukan yang menandai dimulainya operasi ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Gorontalo, Brigjen Pol Dedy Suhartono, di Mapolda Gorontalo pada Senin (26/10/2026).
Dalam arahannya, Brigjen Pol Dedy menegaskan bahwa penertiban ini tidak sekadar bertujuan menghindari sanksi tilang, melainkan membangun kesadaran kolektif akan keselamatan berkendara.
“Penekanan dalam operasi ini untuk mengajak pengguna jalan agar tertib berlalu lintas, karena suatu negara yang tertib itu bisa dilihat dari ketertiban berlalu lintas,” ujar Dedy usai apel.
Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, aparat gabungan yang melibatkan unsur Polda, polres jajaran, TNI, hingga Jasa Raharja memfokuskan penindakan pada 11 jenis pelanggaran prioritas, yaitu:
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Tidak menggunakan sabuk pengaman (pengemudi dan penumpang wajib).
- Tidak menggunakan helm berstandar SNI.
- Melanggar marka jalan dan rambu lalu lintas.
- Menerobos lampu merah.
- Melawan arus lalu lintas.
- Melebihi batas kecepatan berkendara.
- Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
- Menerobos jalur busway.
- Parkir liar di atas trotoar.
- Menggunakan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
Untuk memaksimalkan efektivitas di lapangan, sebanyak 300 personel operasional diterjunkan. Jumlah tersebut masih bersifat dinamis dan dapat ditambah sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan situasi di lapangan.
Melalui pendekatan yang mengombinasikan edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum, masyarakat Gorontalo diimbau untuk selalu mematuhi aturan demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya selama pelaksanaan operasi maupun di masa mendatang.




Komentar